Rabu, 12 Desember 2012

1.     Merencanakan, mengatur, dan melaksanakan kegiatan pendidikan dan dakwah yang meliputi:
        a.  Kegiatan majelis taklim, pengajian, dan kegiatan keagamaan lainnya baik untuk
            bapak-bapak, anak-anak maupun ibu-ibu
        b.    Jadwal Ustadz Penceramah pada kajian Ahad malam dan kajian lainnya
2.         Menyelenggarakan Taman Pendidikan Alquran (TPA) yang meliputi:
        a.  Menyediakan guru pengajar/ ustadz untuk TPA
        b.  Melaksanakan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya kegiatan
             pendidikan
3.     Melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh ketua.
4.     Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas kepada ketua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar