Rabu, 12 Desember 2012

1.     Merencanakan, mengatur, dan melaksanakan kegiatan pendidikan dan dakwah yang meliputi:
        a.  Kegiatan majelis taklim, pengajian, dan kegiatan keagamaan lainnya baik untuk
            bapak-bapak, anak-anak maupun ibu-ibu
        b.    Jadwal Ustadz Penceramah pada kajian Ahad malam dan kajian lainnya
2.         Menyelenggarakan Taman Pendidikan Alquran (TPA) yang meliputi:
        a.  Menyediakan guru pengajar/ ustadz untuk TPA
        b.  Melaksanakan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya kegiatan
             pendidikan
3.     Melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh ketua.
4.     Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas kepada ketua.